Hukum
Lakukan Pencurian di 5 TKP, Pria Trenggalek Ditangkap Polisi Tulungagung
Jatim Now · 2 jam lalu
Sumber: Jatim Now · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Pria berinisial AS (48) warga Kecamatan Bendungan, Trenggalek ditangkap Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung.
- AS ditangkap karena melakukan aksi pencurian di lima toko.
- Pelaku ditangkap polisi saat mencari toko sasaran baru.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.