‹ Kembali
Hukum

Pria Asal Aceh Ditangkap di Bogor Saat Hendak Edarkan 1,2 Juta Pil Tramadol

Sumber: Detik · 3 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pria berinisial M (31) asal Aceh ditangkap polisi di Desa Jampang, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
  • Ia diduga hendak mengedarkan 1,2 juta butir obat keras jenis tramadol tanpa izin edar.
  • Kapolsek Gunung Sindur AKP Ucup Supriatna menyebut ditemukan kurang lebih 1.200.100 bentuk tablet tramadol.
  • Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat pada 21 Oktober 2026, lalu penyelidikan mengarah ke lokasi penyimpanan di Desa Jampang.
  • M telah ditahan dan diserahkan bersama barang bukti ke Satnarkoba Polres Bogor untuk pengembangan kasus.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Hukum Menyadap Presiden Jadi Pertanyaan di ChatHPT, Ini Daftar Pencarian Pengguna (Medcom · 5 menit lalu)Polda Metro gelar pemeriksaan kesehatan gratis untuk pengemudi ojol (Antara · 8 menit lalu)Mertua Pangeran Harry Ditangkap karena Kasus Pelecehan Seksual (CNN Indonesia · 13 menit lalu)ICC Didesak Keluarkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Trump dan Para Pejabat AS (Sindonews · 17 menit lalu)