‹ Kembali
Hukum

Pengamat Kepolisian ISESS Sebut Tersangka Penyadapan Presiden Bisa Bertambah, Siapa Lagi?

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polri tetapkan tiga tersangka atas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo sejak 2025.
  • Tersangka termasuk LSP, ASN, dan EH dengan inisial yang disebutkan oleh Kabareskrim.
  • Penyadapan dilakukan tanpa verifikasi di LIMS dan tanpa dasar hukum penegakan.
  • Penyadapan terhadap nomor Presiden Republik Indonesia dilakukan sejak 2025 hingga 2026.
  • Tersangka termasuk Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Eks PM Malaysia Batal Jadi Tahanan Rumah Meski Bayar Denda Rp 223 M, Kenapa? (Detik · 13 menit lalu)Kebakaran Resto di Blok M Square Diduga Dipicu Kebocoran Gas (Detik · 49 menit lalu)Kasus Listyo Sigit Cs Sadap Prabowo, Pemerintah dan DPR Didorong Bentuk UU Anti-Spionase (Tribunnews · 59 menit lalu)Satgas PKH Temukan Bekas Tambang Emas Ilegal Seluas 3,5 Hektare di TNKS (Media Indonesia · 59 menit lalu)