Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan di Indekos Cimahi
Media Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
Polisi mengungkap motif pembunuhan perempuan berinisial TS (43) di rumah indekos Jalan Karya Bakti VI, Cimahi Tengah, Kamis (5/11) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres Cimahi AKBP Endy Desianto menyebut tersangka RS (33) berkomunikasi dengan korban melalui aplikasi kencan MiChat sebelum bertemu di kamar kos.
Keduanya sepakat pembayaran Rp250 ribu, namun cekcok terjadi setelah korban kecewa dan mengusir tersangka dari kamar.
Tersangka emosi, memukul korban, lalu menikam leher korban berulang kali dengan pisau hingga tewas.
Tersangka diamankan di lokasi tanpa perlawanan dan dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.