‹ Kembali
Hukum

KPK: Penyitaan Rp2 miliar dari Bobby Rasyidin dilakukan Agustus 2025

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • KPK menyita uang Rp2 miliar yang dikembalikan Bobby Rasyidin, diduga berasal dari tersangka korupsi pengadaan digitalisasi SPBU.
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan uang itu disita penyidik sejak Agustus 2025, bukan baru-baru ini.
  • Penyitaan tidak terkait kapasitas Bobby sebagai Direktur Utama PT KAI karena perkara berlangsung 2018-2023.
  • Penyidikan kasus digitalisasi SPBU hampir rampung dan berkas tersangka segera dilimpahkan ke persidangan.
  • KPK telah menahan tiga tersangka pada 4 Agustus 2026, termasuk Elvizar dan dua pejabat PT Telkom Indonesia.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Eks PM Malaysia Batal Jadi Tahanan Rumah Meski Bayar Denda Rp 223 M, Kenapa? (Detik · 12 menit lalu)Kebakaran Resto di Blok M Square Diduga Dipicu Kebocoran Gas (Detik · 49 menit lalu)Kasus Listyo Sigit Cs Sadap Prabowo, Pemerintah dan DPR Didorong Bentuk UU Anti-Spionase (Tribunnews · 59 menit lalu)Satgas PKH Temukan Bekas Tambang Emas Ilegal Seluas 3,5 Hektare di TNKS (Media Indonesia · 59 menit lalu)