Ekonomi
Haji Isam Gadai Saham JARR dan PGUN ke Bank Mandiri, OJK Beberkan Aturan Mainnya
Warta Ekonomi · 2 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- OJK menyatakan penggadaian saham Haji Isam ke Bank Mandiri diperbolehkan sesuai ketentuan berlaku.
- Dian Ediana Rae menegaskan penggadaian saham legal selama untuk aksi korporasi, bukan jual beli saham biasa.
- OJK tidak mengeluarkan izin khusus karena pengagunan saham merupakan keputusan bisnis B2B perbankan.
- Haji Isam disebut nasabah utama yang telah lama menjalin hubungan komersial dengan Bank Mandiri.
- Dua emiten milik Haji Isam menggadaikan saham ke Bank Mandiri pada 30 September lalu.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.