‹ Kembali
Hukum

KPK Klarifikasi Penyitaan Uang Rp2 Miliar Utut Dirut KAI Terjadi Agustus 2025

Sumber: Media Indonesia · 49 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK sita Rp2 miliar dari Dirut KAI BR terkait digitalisasi SPBU Pertamina 2018–2023.
  • BR dipanggil KPK 14 Agustus 2025 sebagai saksi saat menjabat Dirut PT Len Industri 2021–2025.
  • KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus digitalisasi SPBU Pertamina, identitas belum diumumkan.
  • KPK menahan Elvizar, Dian Rachmawan, dan Weriza pada 4 Agustus 2026.
  • Penyidikan memasuki tahap akhir dengan kerugian keuangan dihitung bersama BPK.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Koruptor Hura-Hura di Luar Negeri, Negara Buat Aturan Lintas Batas (CNBC Indonesia · 4 menit lalu)Presiden setuju tanah wakaf Blang Padang dikembalikan ke Masjid Raya (Antara · 13 menit lalu)Polisi Tangkap Warga Malaysia yang Merampok dengan Senjata di Batam (Media Indonesia · 19 menit lalu)KPK Sita Rp2 Miliar dari Bobby Rasyidin, Ternyata Sebelum Menjabat Dirut KAI (Warta Ekonomi · 21 menit lalu)