Politik
Presiden AS Donald Trump Tetapkan Ruang Oval sebagai Monumen Nasional, Tidak Boleh Diubah
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menjadikan Ruang Oval sebagai monumen nasional.
- Perintah ini mencakup Ruang Oval dan ruangan sekitarnya, dengan pengelolaan diberikan kepada National Park Service.
- Ruang Oval telah berdiri sejak awal 1930-an dan dirancang oleh Presiden Franklin D. Roosevelt.
- Trump menegaskan bahwa ruangan ikonik ini tidak boleh dirusak atau diubah oleh siapa pun.
- Tindakan ini memicu kritik dari ahli hukum dan pelestari sejarah terkait kepatuhan undang-undang pelestarian.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.