‹ Kembali
Politik

Presiden AS Donald Trump Tetapkan Ruang Oval sebagai Monumen Nasional, Tidak Boleh Diubah

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk menjadikan Ruang Oval sebagai monumen nasional.
  • Perintah ini mencakup Ruang Oval dan ruangan sekitarnya, dengan pengelolaan diberikan kepada National Park Service.
  • Ruang Oval telah berdiri sejak awal 1930-an dan dirancang oleh Presiden Franklin D. Roosevelt.
  • Trump menegaskan bahwa ruangan ikonik ini tidak boleh dirusak atau diubah oleh siapa pun.
  • Tindakan ini memicu kritik dari ahli hukum dan pelestari sejarah terkait kepatuhan undang-undang pelestarian.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Duel Klasik, Green Force Siapkan Kejutan untuk Persija | LPP RRI (RRI · 2 menit lalu)Pemkot Medan manfaatkan lahan untuk Satgas Penanggulanggan Bencana (Antara · 4 menit lalu)Kemen PU gencar keruk bendungan dangkal optimalkan ketahanan pangan (Antara · 11 menit lalu)DPR dan Pemerintah Sepakati PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi Jadi Penuh Waktu (JPNN · 12 menit lalu)