Ekonomi
DHE SDA Bisa Jadi Agunan Kredit, OJK Dorong Bank Perluas Pembiayaan
Okezone · 1 jam lalu
Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- OJK dorong bank gunakan DHE SDA sebagai agunan tunai untuk pembiayaan.
- OJK kirim surat ke industri perbankan 25 Mei 2026 tentang DHE SDA sebagai agunan tunai.
- Bank bisa tetapkan DHE SDA sebagai agunan tunai selama dana berada di sistem keuangan Indonesia.
- Bank wajib pastikan kelengkapan dokumen eksportir termasuk bukti penggunaan DHE SDA.
- DSI mulai 1 Januari 2027 cek dokumen ekspor batu bara, CPO, dan paduan besi melalui Portal DSI.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.