Ekonomi
Pemerintah Ubah Cara Impor Crude, BBM, dan LPG lewat Perpres 107/2026, Apa Dampaknya?
Sindonews · 29 menit lalu
Sumber: Sindonews · 29 menit lalu
Recap • TITIR
- Perpres 107/2026 mengubah cara impor minyak mentah, BBM, dan LPG untuk kebutuhan energi nasional.
- Regulasi ini diharapkan memperkuat tata kelola pengadaan energi melalui pembagian kewenangan dan mekanisme kerja.
- Pengamat energi Unand Muhammad Makky menilai penerapan kebijakan baru membutuhkan kesiapan seluruh institusi terkait.
- Makky menyoroti perlunya koordinasi antara Kementerian ESDM, Perdagangan, Keuangan, Luar Negeri, serta Pertamina.
- Kejelasan petunjuk teknis, pedoman tertulis, dan SOP dinilai membantu seluruh pihak memiliki pemahaman sama.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.