Ekonomi
DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor SDA Mulai 2027, Ini Respons Eksportir
Okezone · 26 menit lalu
Sumber: Okezone · 26 menit lalu
Recap • TITIR
- Proses ekspor SDA strategis lewat DSI berlaku mulai 1 Januari 2027.
- Eksportir tetap bisa negosiasi dan transaksi langsung dengan pembeli tanpa perubahan mekanisme.
- Kewajiban DMO tetap dimiliki eksportir, bukan PT DSI.
- Persyaratan ekspor komoditas tetap berlaku sesuai ketentuan yang berlaku.
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 ditargetkan berlaku penuh paling lambat 1 Januari 2027.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.