Dunia
Macao court sentences pro-democracy ex-politician to 12.5 years in jail
Al Jazeera · 1 jam lalu
Sumber: Al Jazeera · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Pengadilan Macao menjatuhi hukuman 12,5 tahun penjara kepada Au Kam-san.
- Au Kam-san adalah ex-politikawan penggemar demokrasi.
- Pengadilan menemukan Au Kam-san bersalah menyebarkan informasi palsu.
- Au Kam-san juga dinyatakan bersalah atas subversi untuk mengganggu pemilu Macao tahun 2024.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.