‹ Kembali
Hukum

VIDEO: Eks Bupati Gowa Tersangka Ubah KTP untuk Urus Perceraian

Sumber: CNN Indonesia · 47 menit lalu
Recap • TITIR
  • Sitti Husniah Talenrang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus palsu data KTP.
  • Pemeriksaan terhadap Husniah dilakukan 5 November 2026 pukul 13.30 Wita di Ditreskrimum Polda Sulsel.
  • Husniah disangkakan melanggar Pasal 394 KUHP Tahun 2023 dan Pasal 94 UU Nomor 24 Tahun 2013.
  • Hingga kini hanya Husniah yang menjadi tersangka, dengan 14 saksi sudah diperiksa.
  • Husniah sebelumnya ditahan dalam kasus korupsi dan TPPU, dan keluar dari Subdit Tipidkor dengan baju tahanan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kejagung Geledah 6 Lokasi Terkait Kasus Korupsi 'Raja Nikel' AK (CNBC Indonesia · 7 menit lalu)Dirut KAI Bobby Rasyidin Bantah Penyitaan Uang Rp2 Miliar oleh KPK (Media Indonesia · 14 menit lalu)Video: Kasus Penyadapan Presiden, Kepala BIN: Mengarah Makar (CNBC Indonesia · 16 menit lalu)Kuasa Hukum Ruben Onsu Curiga Demo Boikot Sang Presenter Ditunggangi (Okezone · 17 menit lalu)