Hukum
VIDEO: Eks Bupati Gowa Tersangka Ubah KTP untuk Urus Perceraian
CNN Indonesia · 47 menit lalu
Sumber: CNN Indonesia · 47 menit lalu
Recap • TITIR
- Sitti Husniah Talenrang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus palsu data KTP.
- Pemeriksaan terhadap Husniah dilakukan 5 November 2026 pukul 13.30 Wita di Ditreskrimum Polda Sulsel.
- Husniah disangkakan melanggar Pasal 394 KUHP Tahun 2023 dan Pasal 94 UU Nomor 24 Tahun 2013.
- Hingga kini hanya Husniah yang menjadi tersangka, dengan 14 saksi sudah diperiksa.
- Husniah sebelumnya ditahan dalam kasus korupsi dan TPPU, dan keluar dari Subdit Tipidkor dengan baju tahanan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.