‹ Kembali
Hukum

Kapolri Diminta Bongkar Aktor Intelektual Penyadapan Presiden Prabowo

Sumber: Media Indonesia · 51 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kejagung Geledah 6 Lokasi Terkait Kasus Korupsi 'Raja Nikel' AK (CNBC Indonesia · 7 menit lalu)Dirut KAI Bobby Rasyidin Bantah Penyitaan Uang Rp2 Miliar oleh KPK (Media Indonesia · 14 menit lalu)Video: Kasus Penyadapan Presiden, Kepala BIN: Mengarah Makar (CNBC Indonesia · 16 menit lalu)Kuasa Hukum Ruben Onsu Curiga Demo Boikot Sang Presenter Ditunggangi (Okezone · 17 menit lalu)