‹ Kembali
Hukum

VIDEO: Jokowi Tanggapi Penyadapan Presiden Prabowo

Sumber: CNN Indonesia · 17 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK: Duit Rp 2 M Dibalikin Bos KAI Pemberian Tersangka Kasus Digitalisasi SPBU (Detik · 7 menit lalu)Yusril: Pemerintah persilahkan Komnas HAM selidiki penembakan di Pidie (Antara · 8 menit lalu)Diduga Bocorkan Informasi Penanganan Kasus ATR/BPN 2 Pegawai KPK Dilaporkan ke Dewas (Okezone · 9 menit lalu)Mumbai Siaga, Pengadilan-Rumah Aktor Amitab Bachchan Diancam Bom (CNN Indonesia · 12 menit lalu)