Dunia
Denmark’s top court to rule on ‘parallel societies’ after ‘non-western’ people evicted
The Guardian · 1 jam lalu
Sumber: The Guardian · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Mahkamah Agung Denmark diharapkan memutuskan apakah klasifikasi warga berlatar belakang "non-barat" melanggar undang-undang diskriminasi rasial.
- Permohonan diajukan warga yang dikeluarkan dari Nøjsomhed-Sydvej di Helsingør, kota di utara Kopenhagen.
- Pemerintah menyatakan pengosongan warga kompleks perumahan di Helsingør tidak terkait dengan etnis mereka.
- Putusan ini bisa berdampak luas bagi mereka yang sebelumnya dikeluarkan dari rumah oleh undang-undang kontroversial "undang-undang ghetto".
- Pemerintah kini menyebut lingkungan terpengaruh sebagai "pa".
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.