‹ Kembali
Hukum

Kasus Dugaan Penyadapan Presiden: Kuasa Hukum Pastikan Irjen Ahrie Sonta Akan Kooperatif

Sumber: Okezone · 20 menit lalu
Recap • TITIR
  • Ahrie Sonta Nasution jadi tersangka penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Kuasa hukum Ahrie, Krisna Murti, bilang kliennya kooperatif dan tidak ada intimidasi.
  • Semua proses hukum berjalan sesuai KUHAP, tanpa intimidasi, dengan pendampingan hukum sejak awal.
  • Empat jenderal aktif ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ahrie Sonta dan Listyo Sigit.
  • Tersangka dijerat Pasal 258, 332 KUHP, dan Pasal 32 UU ITE, dengan Slamet di Rutan Mako Brimob.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kejagung Dalami Suap Izin Tambang Nikel Sultra ke Penyelenggara Negara (Detik · 6 menit lalu)Viral Aksi Maling Motor di Depok, Tukar Revo Korban dengan Astrea-Kipas Angin (Detik · 7 menit lalu)Menkum tegaskan negara jamin kebebasan untuk beragama (Antara · 10 menit lalu)MAKI Spill Inisial Pegawai KPK Terduga Pembocor Dokumen Kasus ATR/BPN (Detik · 11 menit lalu)