Hukum
Kasus Dugaan Penyadapan Presiden: Kuasa Hukum Pastikan Irjen Ahrie Sonta Akan Kooperatif
Okezone · 20 menit lalu
Sumber: Okezone · 20 menit lalu
Recap • TITIR
- Ahrie Sonta Nasution jadi tersangka penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
- Kuasa hukum Ahrie, Krisna Murti, bilang kliennya kooperatif dan tidak ada intimidasi.
- Semua proses hukum berjalan sesuai KUHAP, tanpa intimidasi, dengan pendampingan hukum sejak awal.
- Empat jenderal aktif ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ahrie Sonta dan Listyo Sigit.
- Tersangka dijerat Pasal 258, 332 KUHP, dan Pasal 32 UU ITE, dengan Slamet di Rutan Mako Brimob.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.