Hukum
Kejagung Usut Korupsi Tambang Nikel Sultra 2013-2025 Libatkan Sosok AK
Media Indonesia · 33 menit lalu
Sumber: Media Indonesia · 33 menit lalu
Recap • TITIR
- AK diduga pengendali korupsi nikel Sultra periode 2013–2025 dan saat ini berada di luar negeri.
- AK sebagai penerima manfaat dari PT BSJ, PT KAA, PT ANI, PT AMI, PT AMID, dan PT HJ.
- Izin usaha pertambangan PT BSJ dan PT KAA diperpanjang secara ilegal meski sebelumnya ditolak.
- Penyelenggara negara diduga mencabut penolakan sehingga operasional tambang tetap berjalan.
- Perusahaan di bawah kendali AK diduga memberi suap untuk memanipulasi RKAB.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.