‹ Kembali
Politik

Ilmu, Kekuasaan, dan Krisis Amanah Pasca Dugaan Penyadapan Presiden

Sumber: Republika · 25 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga personel kepolisian sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto pada 3 November 2026.
  • Perkara ini membuka pertanyaan serius tentang batas kewenangan, integritas institusi, pengawasan aparat, dan akuntabilitas kekuasaan.
  • Dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal sistem elektronik, dan penghapusan data harus diuji melalui proses hukum objektif.
  • Kasus ini menjadi pintu masuk mengevaluasi sistem pengawasan internal, pembatasan kewenangan, dan perlindungan informasi sensitif.
  • Negara sehat adalah negara yang berani mengungkap, mengoreksi, dan menindak penyimpangan tanpa pandang bulu.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kepala BIN soal Penyadapan oleh Listyo Cs: Mengarah ke Makar (CNN Indonesia · 5 menit lalu)Mendiktisaintek-Gubernur URI Merapat ke Istana, Rapat Pendidikan (CNBC Indonesia · 7 menit lalu)Kementerian PU Bangun IPAL JSDP Zona 1 Kapasitas 240 Ribu M3 di Pluit (Media Indonesia · 11 menit lalu)Eisenkot Siap Jalin Hubungan Erat dengan Trump jika Jadi PM Israel (CNN Indonesia · 12 menit lalu)