‹ Kembali
Politik

Listyo Sigit Disebut Mencari 'Kartu Truf' untuk Menyandera Presiden Prabowo

Sumber: Warta Ekonomi · 41 menit lalu
Recap • TITIR
  • Listyo Sigit ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka termasuk Listyo Sigit, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
  • Ketiganya diduga menyadap tanpa prosedur resmi antara 2025 hingga 2026.
  • Mereka diduga memasukkan nomor telepon target ke server LIMS tanpa surat penyidikan.
  • Pihak berwenang menyampaikan pengumuman pada Selasa malam 3 November 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kepala BIN soal Penyadapan oleh Listyo Cs: Mengarah ke Makar (CNN Indonesia · 5 menit lalu)Mendiktisaintek-Gubernur URI Merapat ke Istana, Rapat Pendidikan (CNBC Indonesia · 7 menit lalu)Kementerian PU Bangun IPAL JSDP Zona 1 Kapasitas 240 Ribu M3 di Pluit (Media Indonesia · 11 menit lalu)Eisenkot Siap Jalin Hubungan Erat dengan Trump jika Jadi PM Israel (CNN Indonesia · 12 menit lalu)