‹ Kembali
Ekonomi

OJK Buka Peluang Pidana untuk Pelanggaran Serius di Pasar Modal | LPP RRI

Sumber: RRI · 18 menit lalu
Recap • TITIR
  • OJK membuka kemungkinan membawa pelanggaran serius di pasar modal ke tahap penyidikan pidana.
  • Penanganan tersebut tidak hanya terbatas pada pemberian sanksi administratif berupa denda.
  • Langkah ini ditujukan bagi pelanggaran yang berdampak luas terhadap integritas pasar dan merugikan investor.
  • OJK mencermati pelanggaran yang dilakukan secara berulang sebagai pertimbangan menentukan tindakan hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Menteri Ekraf: Tenaga kerja ekonomi kreatif didominasi generasi Z (Antara · 4 menit lalu)Cegah KDRT, KemenPPPA tekankan pemberdayaan ekonomi perempuan (Antara · 5 menit lalu)Pemkab Sidoarjo Bebaskan Denda Pajak Daerah, Berlaku Hingga Maret 2027 (Berita Jatim · 6 menit lalu)BPKP meraih penghargaan Anugerah Reksa Bandha 2026 (Antara · 7 menit lalu)