Hukum
Cak Imin: Penyadapan Presiden oleh Listyo Cs Adalah Insubordinasi dan Abuse of Power
Republika · 19 menit lalu
Sumber: Republika · 19 menit lalu
Recap • TITIR
- Cak Imin sebut penyadapan Presiden termasuk insubordinasi yang berpotensi makar.
- Ia menilai tindakan itu membahayakan kewibawaan dan keamanan kepala negara.
- Cak Imin mengapresiasi Kapolri karena tindakan cepat dan tegas dalam menangani kasus.
- Ia menegaskan kasus ini harus jadi pelajaran agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kewenangan semena-mena.
- Penyadapan terhadap Presiden dan tokoh lain disebut berpotensi membahayakan keamanan negara.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.