Hukum
Libatkan 5 Perusahaan, Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi 'Raja Nikel' AK
CNBC Indonesia · 36 menit lalu
Sumber: CNBC Indonesia · 36 menit lalu
Recap • TITIR
- Kejagung ungkap dugaan korupsi di pertambangan nikel Sulawesi Tenggara 2013–2025.
- 5 perusahaan PT BSJ, PT KA, PT ANI, PT AMI, PT AMIT, dan PT HJ terlibat dalam kasus tersebut.
- Ditemukan uang Rp 11,2 miliar dan Rp 595 juta serta barang elektronik dari penggeledahan di Jakarta.
- PT BSJ dan PT KA izin produksi berakhir 2015 tapi dikenakan suspensi tiga kali.
- AK diketahui berada di luar negeri dan sedang dikaji bersama imigrasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.