Dunia
Courts grant ex-Malaysian PM Najib house arrest after $12m royal pardon
Al Jazeera · 48 menit lalu
Sumber: Al Jazeera · 48 menit lalu
Recap • TITIR
- Pengadilan Malaysia mengabulkan permohonan tahanan rumah untuk mantan PM Najib setelah grasi kerajaan senilai $12 juta.
- Partai UMNO mengumpulkan dana $12 juta melalui crowdfunding untuk membayar denda tersebut.
- Najib beralih menjalani tahanan rumah setelah grasi kerajaan dikabulkan.
- Keputusan pengadilan ini terkait kasus korupsi yang menjerat mantan perdana menteri Malaysia tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.