Anggota DPR dorong Polri ungkap pihak yang perintahkan sadap Presiden
Antara · 51 menit lalu
Sumber: Antara · 51 menit lalu
Recap • TITIR
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mendorong Polri mengungkap pihak yang diduga memerintahkan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Sudding meminta pengusutan tidak berhenti pada pelaku penyadapan langsung dan menelusuri pihak lain yang terlibat dengan alat bukti sah.
Penanganan perkara yang menyeret sejumlah personel Polri harus profesional, transparan, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pengusutan perlu mencakup motif, tujuan, serta penggunaan informasi dari dugaan penyadapan tersebut.
Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka berinisial LSP, AS, EH, dan SU atas dugaan penyadapan ilegal periode 2025–2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.