‹ Kembali
Hukum

Istana Waspadai Musuh dalam Selimut Usai Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Terungkap

Sumber: Sindonews · 57 menit lalu
Recap • TITIR
  • Empat jenderal ditetapkan sebagai tersangka penyadapan ilegal.
  • Tersangka termasuk Listyo Sigit, Ahrie Sonta, Eko Hadi, dan Slamet Uliandi.
  • Penyadapan dilakukan dengan memasukkan nomor telepon ke LIMS tanpa verifikasi.
  • Tiga tersangka dihukum penjara selama 10 tahun sesuai Pasal 258 KUHP.
  • Penyidik minta kasus diusut tuntas sesuai peraturan perundang-undangan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kim Soo-hyun Bersaksi di Pengadilan Seoul Pekan Depan (Republika · 7 menit lalu)Kejagung usut kasus korupsi nikel yang diduga libatkan sosok AK (Antara · 12 menit lalu)DPR Minta Polri Usut Tak Pandang Bulu soal Dugaan Penyadapan Ilegal oleh Eks Kapolri (Tribunnews · 13 menit lalu)Anggota KKB DPO Penembakan Brigpol Ronald Ditangkap Satgas ODC (JPNN · 13 menit lalu)