‹ Kembali
Hukum

Kepala BIN Menghadap Prabowo, Bahas Tindak Lanjut Penyadapan Presiden?

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kim Soo-hyun Bersaksi di Pengadilan Seoul Pekan Depan (Republika · 7 menit lalu)Kejagung usut kasus korupsi nikel yang diduga libatkan sosok AK (Antara · 11 menit lalu)DPR Minta Polri Usut Tak Pandang Bulu soal Dugaan Penyadapan Ilegal oleh Eks Kapolri (Tribunnews · 13 menit lalu)Anggota KKB DPO Penembakan Brigpol Ronald Ditangkap Satgas ODC (JPNN · 13 menit lalu)