Hukum
Oknum Advokat di Surabaya Ditangkap, Diduga Terjerat Penipuan Lowongan Kerja Jalur Khusus Kejaksaan
Berita Jatim · 31 menit lalu
Sumber: Berita Jatim · 31 menit lalu
Recap • TITIR
- Oknum advokat berinisial MG warga Wiyung ditahan Satreskrim Polrestabes Surabaya pada 27 Oktober 2026 atas dugaan penipuan dan penggelapan.
- MG diduga menawarkan jalur khusus masuk Kejaksaan RI kepada Hisyam dan almarhum ibunya dengan permintaan awal Rp350 juta.
- Korban menyerahkan uang secara bertahap hingga Rp520 juta, tetapi tidak lolos seleksi Kejaksaan dan uang tak dikembalikan.
- Hisyam melaporkan MG ke Polda Jawa Timur pada Juli 2026 dengan nomor LP/B/964/VII/2026/SPKT/Polda Jawa Timur.
- Polisi menyebut sementara hanya ada satu korban dan belum menemukan pencatutan nama pejabat tertentu oleh tersangka.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.