‹ Kembali
Politik

Lihat, Bea Cukai-Pemkab Demak Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Sumber: JPNN · 58 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bea Cukai Gresik bersama Pemkab Lamongan memusnahkan 835.828 batang rokok ilegal senilai Rp1,24 miliar.
  • Kepala KPPBC TMP B Gresik Raden Muhamad Agus Ekawidjaja menyatakan pemusnahan bertujuan memberi efek jera dan melindungi penerimaan negara.
  • Rokok ilegal hasil operasi tim satuan tugas 2025 itu diperkirakan bernilai Rp1.242.240.120 dengan potensi kerugian negara Rp624.181.736.
  • Operasi bersama melibatkan Bea Cukai Gresik, Kejaksaan Negeri Lamongan, Satpol PP, Diskominfo, dan Bagian Perekonomian Lamongan sebanyak 64 kali.
  • Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengajak masyarakat melaporkan temuan barang kena cukai ilegal kepada pihak berwenang.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kemendikdasmen selesaikan TKA SMA gelombang dua tanpa kendala teknis (Antara · 7 menit lalu)Abdul El-Sayed Dukung Seruan Trump Pangkas Bantuan ke Israel, Siap Kerja Sama dengan Presiden (Sindonews · 7 menit lalu)Pemerintah Pastikan Tak Ada Cetak Sawah di Taman Nasional Wasur (Okezone · 8 menit lalu)Kalah Pemilu Sela AS, Trump Tiba-Tiba Bertemu Utusan Putin, Ada Apa? (CNBC Indonesia · 11 menit lalu)