Hukum
Pemuda LIRA: Polri Wajib Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Sindonews · 56 menit lalu
Sumber: Sindonews · 56 menit lalu
Recap • TITIR
- Ketua Umum Pemuda LIRA Sultoni mendesak Polri mengembangkan penyidikan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
- Sultoni meminta Polri menerapkan pasal makar dalam kasus dugaan penyadapan tersebut.
- Penerapan pasal makar itu disebut memiliki ancaman maksimal hukuman mati.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.