‹ Kembali
Hukum

Pemuda LIRA: Polri Wajib Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden

Sumber: Sindonews · 56 menit lalu
Recap • TITIR
  • Ketua Umum Pemuda LIRA Sultoni mendesak Polri mengembangkan penyidikan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Sultoni meminta Polri menerapkan pasal makar dalam kasus dugaan penyadapan tersebut.
  • Penerapan pasal makar itu disebut memiliki ancaman maksimal hukuman mati.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

DPR Desak Polri Bongkar Dalang di Balik Operasi Penyadapan terhadap Presiden Prabowo (Okezone · 11 menit lalu)Najib Razak Bayar Denda Rp223,4 Miliar demi Status Tahanan Rumah (Media Indonesia · 14 menit lalu)PERSIS Puji Langkah Tegas Kapolri Bongkar Kasus Penyadapan Presiden (Detik · 14 menit lalu)Ratusan Ribu Warga Prancis Demo, Ratusan Orang Ditangkap | LPP RRI (RRI · 16 menit lalu)