Hukum
KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Terkait Digitalisasi SPBU, Kok Bisa?
Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- KPK sita Rp2 miliar dari Dirut KAI BR terkait digitalisasi SPBU Pertamina 2018–2023.
- BR dipanggil KPK 14 Agustus 2025 sebagai saksi saat menjabat Dirut PT Len Industri 2021–2025.
- KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus digitalisasi SPBU Pertamina, identitas belum diumumkan.
- KPK menahan Elvizar, Dian Rachmawan, dan Weriza pada 4 Agustus 2026.
- Penyidikan memasuki tahap akhir dengan kerugian keuangan dihitung bersama BPK.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.