‹ Kembali
Hukum

Mabes Polri Dibanjiri Karangan Bunga Dukung Pengusutan Penyadapan Presiden Prabowo

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

DPR Desak Polri Bongkar Dalang di Balik Operasi Penyadapan terhadap Presiden Prabowo (Okezone · 9 menit lalu)Najib Razak Bayar Denda Rp223,4 Miliar demi Status Tahanan Rumah (Media Indonesia · 12 menit lalu)PERSIS Puji Langkah Tegas Kapolri Bongkar Kasus Penyadapan Presiden (Detik · 12 menit lalu)Ratusan Ribu Warga Prancis Demo, Ratusan Orang Ditangkap | LPP RRI (RRI · 14 menit lalu)