Hukum
Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Bertambah, Istana Terus Waspada dan Bersih-Bersih
Republika · 57 menit lalu
Sumber: Republika · 57 menit lalu
Recap • TITIR
- Pemerintah meningkatkan kewaspadaan setelah dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
- Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut akan terus melakukan bersih-bersih terhadap profil pihak di lingkaran Presiden.
- Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan 4 tersangka dalam kasus penyadapan dan penghapusan operasional.
- Tersangka termasuk Irjen Slamet Uliandi, Kepala KSP, Jenderal Listyo Sigit, dan Irjen Ahrie Sonta.
- Keempat tersangka dijerat dengan pasal 258, 332 KUHP, dan pasal 32 UU ITE.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.