‹ Kembali
Hukum

Karangan Bunga Berjejer di Mabes Polri, Dukung Pengusutan Kasus Penyadapan Prabowo

Sumber: Okezone · 31 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Keras! Mahfud MD Buka Suara soal Penyadapan Prabowo: Segera Pecat Listyo Sigit (Okezone · 3 menit lalu)Istana Waspadai Musuh dalam Selimut Sekitar Prabowo: Bersih-Bersih (CNN Indonesia · 4 menit lalu)VIDEO: Panik Didatangi Polisi, Mobil Kabur Tabrak 2 Polisi (CNN Indonesia · 6 menit lalu)Bamsoet Minta Keluarga FKPPI Jaga Pemerintahan dan Tolak Segala Bentuk Makar (Detik · 7 menit lalu)