Teknologi
Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
JPNN · 53 menit lalu
Sumber: JPNN · 53 menit lalu
Recap • TITIR
- Bea Cukai Nanga Badau dan TNI gagalkan penyelundupan 20.000 batang rokok dan 40,74 liter MMEA ilegal di Kapuas Hulu.
- Penyelundupan bermula dari informasi masyarakat dan deteksi drone thermal di jalur tikus pada 31 Oktober 2026.
- Barang ilegal ditemukan di balik semak dengan tumpukan ranting, termasuk 74 kaleng bir dan 96 botol whisky.
- Total nilai barang ilegal diperkirakan Rp 52,48 juta dengan kerugian negara Rp 36,97 juta.
- Sinergi Bea Cukai dan TNI memperkuat pengawasan perbatasan untuk mencegah masuknya barang ilegal.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.