‹ Kembali
Ekonomi

Kementerian UMKM Tegaskan Pengusaha Beromzet Rp500 Juta Bebas PPh | LPP RRI

Sumber: RRI · 23 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kementerian UMKM memastikan pengusaha beromzet hingga Rp500 juta setahun dibebaskan dari Pajak Penghasilan.
  • Asdep Pembiayaan dan Investasi UK Kementerian UMKM Ali Manshur menyampaikan hal itu dalam dialog bersama Pro3 RRI di Jakarta, Jumat, 6 November 2026.
  • Kementerian UMKM akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak menelusuri konteks video petugas pajak mendatangi warteg.
  • Ali menegaskan pemerintah tidak menargetkan sektor usaha tertentu, terutama pelaku UMKM.
  • Kementerian UMKM menyediakan konsultasi perpajakan gratis setiap minggu melalui aplikasi Sapa UMKM.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Perluas Pasar Investasi Hijau, BEI Luncurkan Indeks Obligasi ESG (CNN Indonesia · 4 menit lalu)MMA IMPACT Indonesia 2026 Sukses Perkuat Kemampuan Pemasar Ciptakan Nilai Bisnis (Republika · 7 menit lalu)Ubah Tumpukan Sampah Jadi Mesin Uang Baru, Cair Langsung ke Rekening (Okezone · 8 menit lalu)Kemendukbangga Raih Dua Penghargaan Anugerah Reksa Bandha 2026 (Media Indonesia · 11 menit lalu)