‹ Kembali
Politik

Kemendag Tetapkan Minyak Nilam sebagai Komoditas Sistem Resi Gudang | LPP RRI

Sumber: RRI · 26 menit lalu
Recap • TITIR
  • Kemendag menetapkan minyak nilam sebagai komoditas yang dapat disimpan dalam Sistem Resi Gudang.
  • Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya menyatakan penetapan berdasarkan kajian terstruktur yang menunjukkan minyak nilam layak dikembangkan.
  • Penetapan tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2055 Tahun 2026 tentang Perubahan Barang yang Dapat Disimpan di Gudang SRG.
  • Minyak nilam merupakan komoditas minyak asiri strategis Indonesia untuk industri parfum, kosmetik, dan aromaterapi.
  • Saat ini ada 31 komoditas Indonesia yang dapat disimpan di Gudang SRG, termasuk minyak nilam.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Cara cek kepesertaan dan aktifkan PBI-JK (Antara · 5 menit lalu)Pemerintah buka seleksi CPNS tahun ini (Antara · 8 menit lalu)Bangkalan Bidik Tiga Besar Popda Jatim XV, Bupati Siapkan Bonus dan Beasiswa (Berita Jatim · 13 menit lalu)Bamsoet: Penguatan ideologi Pancasila fondasi keberhasilan pemerintah (Antara · 13 menit lalu)