Politik
Kemendag Tetapkan Minyak Nilam sebagai Komoditas Sistem Resi Gudang | LPP RRI
RRI · 26 menit lalu
Sumber: RRI · 26 menit lalu
Recap • TITIR
- Kemendag menetapkan minyak nilam sebagai komoditas yang dapat disimpan dalam Sistem Resi Gudang.
- Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya menyatakan penetapan berdasarkan kajian terstruktur yang menunjukkan minyak nilam layak dikembangkan.
- Penetapan tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2055 Tahun 2026 tentang Perubahan Barang yang Dapat Disimpan di Gudang SRG.
- Minyak nilam merupakan komoditas minyak asiri strategis Indonesia untuk industri parfum, kosmetik, dan aromaterapi.
- Saat ini ada 31 komoditas Indonesia yang dapat disimpan di Gudang SRG, termasuk minyak nilam.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.