‹ Kembali
Hukum

Listyo Sigit dkk Jadi Tersangka Sadap Presiden, Bakal Disanksi Etik?

Sumber: Detik · 19 menit lalu
Recap • TITIR
  • Jenderal Listyo Sigit Prabowo dicopot dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan setelah 35 hari menjabat.
  • Polri menetapkan Listyo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Listyo dilantik sebagai KSP di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu 1 Oktober 2026 oleh Prabowo.
  • Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan pemecatan Listyo pada 4 November 2026 berdasarkan Keputusan Presiden.
  • Prabowo menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Plt KSP menggantikan Listyo.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Peran 4 Jenderal dalam Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo (CNN Indonesia · 7 menit lalu)Disinggung di Sidang, Siapa Dumatno yang Dikaitkan dengan Foto Ijazah Jokowi? (Detik · 15 menit lalu)Polda Jatim Tangkap Tersangka Penipuan Arisan Meaow yang Rugikan 6 Korban Rp4,07 Miliar (JPNN · 16 menit lalu)Viral Perempuan Ngaku Alami Pelecehan Seksual saat Sport Massage di GBK, Ceritanya Memilukan! (iNews · 17 menit lalu)