Nasional
Satgas PKH Dalami Perusahaan Afiliasi 'Raja Nikel' AK di Lahan Ilegal
CNBC Indonesia · 27 menit lalu
Sumber: CNBC Indonesia · 27 menit lalu
Recap • TITIR
- Satgas PKH menertibkan penguasaan kawasan hutan ilegal oleh perusahaan terafiliasi dengan Arif Kurniawan.
- Keputusan diambil usai rapat pimpinan pada 4 November 2026 dan dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
- Penertiban berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 dan aturan perundang-undangan.
- Satgas menagih denda dan pemulihan aset serta menyerahkan dugaan pelanggaran pidana ke aparat hukum.
- Pihaknya terus mendalami indikasi penyimpangan terkait tambang nikel dan komoditas lain di lapangan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.