‹ Kembali
Hukum

Dugaan Korupsi KBS Periode 2025-2026 Disebut Masuk Sprindik Kedua Kejati Jatim

Sumber: Berita Jatim · 26 menit lalu
Recap • TITIR
  • Dugaan penyimpangan keuangan Perusahaan Daerah Kebun Binatang Surabaya periode 2025-2026 disebut masuk sprindik kedua Kejati Jawa Timur.
  • Sprindik pertama mencakup periode 2013-2024 dan menetapkan mantan Direktur Utama KBS berinisial CA sebagai tersangka.
  • Pembayaran jasa pengacara yang semula disebut Rp100 juta diduga membengkak menjadi sekitar Rp2,2 miliar.
  • Kasi Penkum Kejati Jatim Adnan Sulistiyono akan mengonfirmasi informasi sprindik baru kepada penyidik pidana khusus.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Peran 4 Jenderal dalam Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo (CNN Indonesia · 4 menit lalu)Disinggung di Sidang, Siapa Dumatno yang Dikaitkan dengan Foto Ijazah Jokowi? (Detik · 12 menit lalu)Polda Jatim Tangkap Tersangka Penipuan Arisan Meaow yang Rugikan 6 Korban Rp4,07 Miliar (JPNN · 14 menit lalu)Viral Perempuan Ngaku Alami Pelecehan Seksual saat Sport Massage di GBK, Ceritanya Memilukan! (iNews · 15 menit lalu)