‹ Kembali
Hukum

PP Polri Dukung Kapolri Tindak Tegas Anggota, Singgung Kasus Penyadapan Presiden

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Peran 4 Jenderal dalam Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo (CNN Indonesia · 7 menit lalu)Disinggung di Sidang, Siapa Dumatno yang Dikaitkan dengan Foto Ijazah Jokowi? (Detik · 15 menit lalu)Polda Jatim Tangkap Tersangka Penipuan Arisan Meaow yang Rugikan 6 Korban Rp4,07 Miliar (JPNN · 17 menit lalu)Viral Perempuan Ngaku Alami Pelecehan Seksual saat Sport Massage di GBK, Ceritanya Memilukan! (iNews · 18 menit lalu)