‹ Kembali
Ekonomi

OJK Jatuhkan 216 Sanksi dan Denda Rp2,23 Triliun hingga Oktober 2026

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • OJK jatuhkan denda Rp2,23 triliun kepada 169 pihak Januari–Oktober 2026.
  • Total 216 sanksi diberikan termasuk 6 pencabutan izin dan satu pembatalan surat tanda terdaftar.
  • OJK minta BEI percepat reformasi integritas pasar modal melalui transparansi dan komunikasi publik.
  • Sanksi denda disesuaikan dengan tingkat keseriusan pelanggaran dan dampaknya.
  • OJK terus laksanakan pengawasan dan penegakan hukum di pasar modal.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Video: PDB RI Tumbuh 5,45% Jauh di Atas Ekspektasi, Pasar Komentar Ini (CNBC Indonesia · 2 menit lalu)iPhone Duo Rilis, Penjualan Galaxy Z Fold8 Justru Makin Melejit (CNN Indonesia · 17 menit lalu)Pastikan Pembangunan Berkelanjutan, Wali Kota Medan Alokasikan 35 Persen APBD untuk Bagian Utara (Tribunnews · 17 menit lalu)Ekonomi Triwulan III 2026 Tumbuh 5,47 Persen, Menkeu Singgung Peran APBN (Media Indonesia · 17 menit lalu)