Nasional
Hakim MK Pengadil Ijazah Gibran Tak Langgar Etik, Ini Kata Denny Indrayana
Detik · 2 jam lalu
Sumber: Detik · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- MKMK menolak laporan dugaan pelanggaran etik sembilan hakim MK terkait perkara ijazah Gibran.
- Laporan diserahkan oleh Pian Andreo dengan nomor 05/MKMK/L/10/2026.
- MKMK menyatakan tindakan hakim MK tidak melanggar prinsip kecakapan dan kesaksamaan.
- MK memutuskan tak menerima permohonan Denny Indrayana dkk karena tidak punya kedudukan hukum.
- Surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran dinyatakan 'batal' oleh Mahkamah Agung.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.