‹ Kembali
Nasional

Hakim MK Pengadil Ijazah Gibran Tak Langgar Etik, Ini Kata Denny Indrayana

Sumber: Detik · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • MKMK menolak laporan dugaan pelanggaran etik sembilan hakim MK terkait perkara ijazah Gibran.
  • Laporan diserahkan oleh Pian Andreo dengan nomor 05/MKMK/L/10/2026.
  • MKMK menyatakan tindakan hakim MK tidak melanggar prinsip kecakapan dan kesaksamaan.
  • MK memutuskan tak menerima permohonan Denny Indrayana dkk karena tidak punya kedudukan hukum.
  • Surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran dinyatakan 'batal' oleh Mahkamah Agung.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Persib Punya Kans Besar Hingga ke Perempat Final ACL 2 (Republika · 1 menit lalu)AlphaESS Kembali Tercantum dalam Daftar Produsen Penyimpanan Energi "Tier 1" Versi BloombergNEF Periode Triwulan IV-2026 (Antara · 3 menit lalu)Geliat Hari Ikan Nasional di Bandung: Intip keseruan warga berburu produk boga bahari segar (Antara · 4 menit lalu)Teleskop Hubble Ungkap Sejarah Galaksi Lewat Gugusan Bintang Purba (Media Indonesia · 8 menit lalu)