‹ Kembali
Politik

MKMK Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Etik 9 Hakim MK dalam Perkara Ijazah Gibran

Sumber: Warta Ekonomi · 47 menit lalu
Recap • TITIR
  • MKMK menolak laporan dugaan pelanggaran Kode Etik terhadap 9 hakim MK yang memutus PHPU Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
  • Sembilan hakim tidak terbukti melanggar prinsip independensi dalam memeriksa dan memutus perkara PHPU.
  • MK menerima perkara yang dinilai bukan kewenangan lembaga peradilan sesuai Pasal 10 ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009.
  • MKMK menilai penerbitan PMK 1/2026 bukan pelanggaran etik.
  • Fungsi menerima perkara merupakan tugas kehakiman sesuai amanah undang-undang.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pemkab Ponorogo Dorong Perempuan Isi Jabatan Strategis Birokrasi (Republika · 1 jam lalu)Dzulfikar dan Fuji Abdul Tekankan Intelektualisme Pemuda untuk Pengabdian Bangsa (RMOL · 1 jam lalu)NasDem Bidik Kursi Lebih Banyak di Pemilu 2029 (CNN Indonesia · 1 jam lalu)Termasuk Abdul El-Sayed, Ini 10 Politikus Muslim yang Menang dalam Pemilu Sela AS 2026 (Warta Ekonomi · 1 jam lalu)