‹ Kembali
Ekonomi

Pramono Bertahap Menata Parkir Liar hingga Fasilitas Tanah Abang

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Gubernur Pramono menyetujui penataan kawasan Tanah Abang Blok A hingga F seusai memimpin Ratas Tingkat Kecamatan di Kantor Kecamatan Tanah Abang, Kamis 5 November 2026.
  • Penataan mencakup pengaturan parkir liar, penertiban premanisme, penjualan obat-obatan, pengelolaan sampah, dan pembenahan fasilitas pendukung.
  • Penataan melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Perumda Pasar Jaya, dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
  • Pramono menegaskan penertiban tidak boleh hanya represif tanpa menyiapkan solusi penghidupan bagi warga.
  • Penataan dilaksanakan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan sarana pendukung dan keberlangsungan ekonomi warga.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Inflasi Banyuwangi 2,69 Persen, Terendah di Jawa Timur pada September 2026 (Republika · 16 menit lalu)ASENSI Ingatkan UMKM, Jangan Tunggu Produk Laris Baru Daftar Merek (Jatim Now · 23 menit lalu)Bisnis Kuliner Naik Kelas, Akuisisi Merek Restoran Jadi Strategi Perbesar Pasar (Tribunnews · 35 menit lalu)Forum Legal BUMD SI Gelar Summit Perdana, Perkuat Tata Kelola Perusahaan (JPNN · 36 menit lalu)