Ekonomi
Airlangga Hartarto Jelaskan Alasan Peserta MagangHub Masuk Kategori Pekerja
Republika · 46 menit lalu
Sumber: Republika · 46 menit lalu
Recap • TITIR
- Peserta MagangHub dikategorikan sebagai pekerja karena melakukan kegiatan bekerja dan menerima gaji selama enam bulan.
- Setelah magang, 40 persen peserta kembali bekerja di perusahaan yang sama.
- Jumlah orang yang bekerja meningkat sebesar 1,44 juta orang dari Agustus 2025 ke Agustus 2026.
- TPAK pada Agustus 2026 turun ke 70,33 persen dari 70,59 persen di Agustus 2025.
- Tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2026 sebesar 4,75 persen.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.