‹ Kembali
Ekonomi

Airlangga Hartarto Jelaskan Alasan Peserta MagangHub Masuk Kategori Pekerja

Sumber: Republika · 46 menit lalu
Recap • TITIR
  • Peserta MagangHub dikategorikan sebagai pekerja karena melakukan kegiatan bekerja dan menerima gaji selama enam bulan.
  • Setelah magang, 40 persen peserta kembali bekerja di perusahaan yang sama.
  • Jumlah orang yang bekerja meningkat sebesar 1,44 juta orang dari Agustus 2025 ke Agustus 2026.
  • TPAK pada Agustus 2026 turun ke 70,33 persen dari 70,59 persen di Agustus 2025.
  • Tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2026 sebesar 4,75 persen.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Inflasi Banyuwangi 2,69 Persen, Terendah di Jawa Timur pada September 2026 (Republika · 16 menit lalu)ASENSI Ingatkan UMKM, Jangan Tunggu Produk Laris Baru Daftar Merek (Jatim Now · 23 menit lalu)Bisnis Kuliner Naik Kelas, Akuisisi Merek Restoran Jadi Strategi Perbesar Pasar (Tribunnews · 35 menit lalu)Forum Legal BUMD SI Gelar Summit Perdana, Perkuat Tata Kelola Perusahaan (JPNN · 36 menit lalu)