Hukum
Tunjukkan Ijazah dari SD hingga S1, Jokowi Serahkan Putusan pada Majelis Hakim
Okezone · 35 menit lalu
Sumber: Okezone · 35 menit lalu
Recap • TITIR
- Presiden Ketujuh RI Joko Widodo berharap mendapat keadilan dalam kasus dugaan ijazah palsu dan menyerahkan putusan kepada majelis hakim.
- Jokowi hadir sebagai saksi dalam dua persidangan dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa pada Kamis (5/11/2026).
- Jokowi menyatakan telah menunjukkan seluruh ijazahnya dari tingkat SD hingga S1 kepada majelis hakim, para terdakwa, dan jaksa penuntut umum.
- Jokowi meminta nama baiknya terkait tuduhan ijazah palsu diselesaikan dengan baik melalui persidangan.
- Jokowi berharap persidangan ini menjadi pembelajaran agar tidak mudah menuduh dan memfitnah yang mencemarkan nama baik seseorang.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.