‹ Kembali
Hukum

Slamet Uliandi Pernah Setujui Hapus File Penyadapan di Awal Oktober

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Irjen Slamet Uliandi jadi tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
  • Slamet Uliandi mantan Kadiv TIK Polri periode 2021–2026.
  • Tersangka diduga memanfaatkan posisi untuk mengakses perangkat komunikasi pejabat negara.
  • Penyidik menyimpulkan tersangka melakukan penghapusan barang bukti digital.
  • Kapolri bentuk tim khusus untuk mengusut kasus penyadapan ilegal tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Update Kasus Penyadapan Terhadap Presiden (Republika · 4 menit lalu)Alasan Jokowi Tolak Pemeriksaan Ulang Ijazah (Republika · 4 menit lalu)Kapolri Pengusutan Kasus Penyadapan Tak Terkait Persaingan Apa Pun (Republika · 4 menit lalu)Usai Sidang Jokowi Minta Nama Baiknya Dipulihkan (Republika · 4 menit lalu)