‹ Kembali
Hukum

KPK periksa Direktur Agung Sedayu Group untuk telusuri aset Haniv

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • KPK periksa Direktur Agung Sedayu Group sebagai saksi untuk telusuri aset tersangka Haniv.
  • Saksi VSW hadir dan memberikan keterangan untuk penelusuran aset tersangka MH.
  • Tersangka Haniv adalah mantan Kepala DJP Jakarta Khusus.
  • KPK menetapkan Haniv sebagai tersangka pada 25 Februari 2025.
  • KPK menahan Haniv pada 19 Agustus 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Update Kasus Penyadapan Terhadap Presiden (Republika · 4 menit lalu)Alasan Jokowi Tolak Pemeriksaan Ulang Ijazah (Republika · 4 menit lalu)Kapolri Pengusutan Kasus Penyadapan Tak Terkait Persaingan Apa Pun (Republika · 4 menit lalu)Usai Sidang Jokowi Minta Nama Baiknya Dipulihkan (Republika · 4 menit lalu)