Hukum
Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Pelapor Mengaku Rugi Rp4,07 Miliar
Sindonews · 1 jam lalu
Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polda Jatim tahan tersangka arisan MeAow berinisial MCL.
- Ada enam pelapor dengan kerugian total sekitar Rp4,07 miliar.
- Tersangka MCL ditangkap dan dihentikan di Rutan Polda Jatim.
- Penyidik gelar perkara dan lakukan pemeriksaan terkait arisan dengan skema menurun, takeover, overslot, flat, dan pinjaman.
- Penyidik masih kaji transaksi keuangan dan kemungkinan pihak lain terlibat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.